Komisi II DPR Temui Masih Maraknya Persoalan Sengketa Perbatasan di NAD

18-03-2015 / KOMISI II

Komisi II DPR menemukan bahwa masih ada permasalahan sengketa terkait perbatasan di Propinsi NAD yang belum dapat terselesaikan, baik sengketa batas wilayah antar Aceh dengan Propinsi tetangga, maupun sengketa antar Kabupaten/Kota di wilayah Propinsi Aceh.

Hal itu mengemuka saat Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengadakan pertemuan dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Kantor Gubernur Aceh Selasa (17/3) Pagi.

Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menambahkan, bahwa hambatan dan kesulitan yang dialami oleh Pemerintah Propinsi Aceh dalam upaya penyelesaian masalah sengketa batas wilayah, terutama terkait dengan pengimplementasian Permendagri no. 76 tahun 2012 tengtang pedoman Penegasan Batas Daerah (yang merupakan Perubahan atas Permendagri no. 1 tahun 2006 tentang pedoman Penegasan Batas Daerah).

Selain itu, Politisi Partai Fraksi Gerindra tersebut mempertanyakan, tentang koordinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Propinsi Aceh dengan Badan Pengelola Perbatasan dalam perencanaan pengembangan/pembangunan wilayah terluar, dan sejauh mana peran Pemerintah Propinsi Aceh dalam menentukan Kecamatan ataupun Desa yang menjadi lokasi prioritas dalam program pengembangan wilayah perbatasan yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Pengembangan Perbatasan.           

Dia juga menyinggung tentang reformasi birokrasi dan permasalahan serta penyelenggaraan pelayanan bublik yang sedang dan telah ditempuh oleh pemerintah Propinsi Aceh dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi dilingkungan pemerintah Propinsi Aceh, terutama jika dikaitkan dengan adanya Undang-Undang terhadap Aparatur Sipil Negara. 

Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan hampir sepuluh tahun sudah proses recovery Aceh pasca tsunami dan proses perdamaian Aceh berlangsung, namun berbagai permasalahan masih banyak kita hadapi di daerah terutama masalah perbatasan, pelayanan publik, kemiskinan, lapangan pekerjaan dan masalah kesejahteraan rakyat lainnya.

Zaini Abdullah juga menegaskan, sebagian dari masalah yang dihadapi Aceh itu merupakan bidang yang ditangani Komisi II DPR, khususnya menyangkut reformasi birokrasi dan tata kelola Pemerintahan, Otonomi Daerah, serta Agraria atau Pertanahan.  

Disisi lain, lanjutnya, Pemerintah Daerah NAD, tidak bisa memungkiri bahwa dalam mengatasi masalah-masalah yang ada, membutuhkan dukungan kebijakan dan finansial dari Pemerintah Pusat, serta dukungan politik dari Parlemen. "Dua hal ini tidak bisa dipisahkan dalam menyelesaikan persoalan di Aceh,"tegas Zaini.

Atas dasar kebutuhan itu, lanjut Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Pihaknya mengapresiasi Kunjungan Kerja Komisi II DPR ke Propinsi NAD, sehingga berbagai persoalan yang ada, bisa langsung disampaikan dalam pertemuan kali ini.

"Kami sangat senang jika Anggota DPR melalui Komisi II DPR melakukan Kunjungan Kerja ke Aceh. Dengan adanya Kunjungan Kerja itu, kami memiliki kesemaptan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di Aceh. Begitu banyaknya tantangan dan hambatan yang kami hadapi, maka hakekat dari pertemuan yang dilaksanakan adalah untuk menunjukkan betapa besarnya keinginan kami agar Komisi II DPR dapat membantu memecahkan masalah yang dihadapi di Daerah Aceh,"jelasnya.  

Untuk itu, tambahnya, kami Pemerintah Propinsi Aceh siap untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan Komisi ll DPR, dimana dan kapan saja. "Dengan komunikasi dan koordinasi ini, kami berharap berbagai masalah yang ada di Aceh bisa kita pecahkan bersama, sehingga upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh dapat tercapai,"kata Zaini. (Spy)/foto:supriyanto/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...